Kelompok 3. Air dan Pengolahannya
1. Apakah
air yang di depot air minum itu sudah layak diminum??? Apa peran pemerintah
dalam depot air minum? Apakah sudah memenuhi standar??
2. Apakah
alasan merokomendasikan air RO?? Contoh air RO seperti apa yang digunakan??
3. Peran
air RO di Cuci darah??
4. Air
apa yang bisa digunakan untuk menjadi bahan bakar?
5. Bagaimana
Proses pengolahan dari ketiga standar air agar memenuhi syarat air bersih?
6. Sebutkan
proses air keran yang bisa layak minum?
7. Apakah
di Indonesia sudah menggunakan air RO? Dimana Letaknya?
8. Air
yang berwarna air berasal dalam tanah berasal dari mana?
Jawaban
1. Tergantung
tempat depot isi ulang, apakah tempat tersebut sudah mendapat izin dari Dinas
Kesehatan (Diskes) atau tidak. Biasanya tempat depot isi ulang yang sudah
mendapat izin dari Diskes sudah layak minum dan memenuhi Standar air karena
telah dilakukan uji sampel air. Peran pemerintah sebenarnya sudah ada yaitu
dengan memeriksa sampel air di setiap depot setiap Triwulan seperti yang
dilakukan oleh Diskes Rohil, dibawah
Pimpinan dr. HM Junaidi Saleh MKes. (http://www.riaupos.co/cetak.php?act=full&id=1273&kat=7).
2. Alasan
Merekomendasikan air RO:
a. Memiliki standar kualitas air
International dengan ukuran filter/membrane yang sangat halus 0,0001 mikron
yang mampu membuang seluruh bahan pencemar air seperti kimia, biologis, fisik,
bakteri, virus hingga logam berat.
b. Dengan mengkonsumsi air minum yang
murni dari hasil mesin sistem reverse osmosis atau sistem RO, maka
kesehatan dan fungsi ginjal di dalam tubuh dapat tetap terjaga dengan baik.
Ingat! Bahwa Kesehatan Ginjal tidak dapat dinilai dengan materi dan uang walau
berapapun besarnya.
c. Dapat menjaga kesehatan tubuh kita
dari beberapa penyakit yang cukup berbahaya seperti : Gula Darah (Diabetes),
Darah Tinggi (Hipertensi), Asam Urat, Gangguan Fungsi Ginjal, Gagal Ginjal
maupun Batu Ginjal (kerusakan ginjal dapat terjadi kerena terdapatnya
logam-logam berat yang banyak bersifat toksik/racun dan pengendapan pada
ginjal). Sehingga dapat digunakan sebagai Terapi Kesehatan terhadap penyakit
tertentu.
d. Dilakukannya Tahapan proses analisa
air baku sebelum pemasangan. Filter yang digunakan disesuaikan dengan
kondisi/masalah air sehingga dilakukan proses filterisasi sesuai dengan output
yang diinginkan.
e. Mampu membuang zat polutan berbahaya
hingga air menjadi murni 99,9%. Hal ini polutan atau logam berat tidak dapat
dihilangkan dengan sistem pengolahan air minum yang lama misalnya pendidihan,
ultra violet, ozonisasi dll.
f. Baik untuk digunakan sebagai TERAPI
AIR PUTIH karena menggunakan air murni lebih cepat diserap tubuh.
g. Memiliki nilai ekonomis yang tinggi
dibandingkan membeli air minum kemasan dan isi ulang. Biaya pertahun untuk produk
reverse osmosis rumah tangga yang digunakan hingga 10 orang tidak lebih
dari 350 ribu.
h. Merupakan teknologi yang telah
teruji secara internasional dan digunakan jutaan rumah tangga di berbagai
negara maju. Lihatlah rumah keluarga di AS, Inggris, Singapura, Australia,
Jepang atau negara lainnya, tentu di samping ruang makan biasa ditemui alat
reverse osmosis.
i.
Kualitas
air langsung dapat diuji dari hari ke hari sehingga air yang anda minum
terjamin kualitasnya. Pengujian air minum reverse osmosis cukup sederhana,
yaitu dengan alat ukur TDS.
j.
Menggunakan
komponen filter yang telah lolos uji kelayakan dari NSF dan anggota Water
Quality USA.
Air
RO sebenarnya seperi halnya air dalam kemasan yang banyak beredar di pasaran,
tetapi yang membedakannya adalah air dalam kemasan umumnya mengandung TDS 100 atau kurang dan
biasanya banyak mengandung mineral tetapi
air RO memiliki TDS water RO
dapat dibuat hingga “0” sehingga sangat sesuai digunakan pada suatu proses yang
tidak membutuhkan adanya unsur mineral dalam air. (http://www.cvlumas.com/modul-ro/item/modul-ro.html)
3. Peran air RO dalam cuci darah
sebenarnya adalah untuk mensterilkan mesin cuci darah ataupun alat-alat yang digunakan untuk cuci darah karena
TDS water RO dapat dibuat hingga “0” sehingga sangat sesuai digunakan pada
suatu proses yang tidak membutuhkan adanya unsur mineral dalam air.
4.
Sebenarnya air untuk bahan bakar nyaris
tidak ada. Yang ada adalah campuran air dengan bensin seperti yang telah
dilakukan/ditemukan bapak yang satu ini, yaitu bapak Boy. Penemuan Bapak Boy
ini adalah menggunakan air sebagai campuran air untuk bahan bakar kendaraan
motor bensin. Campuran yang sampai kini sudah di teliti adalah campuran 4:1,
yaitu 4 bagian air dan 1 bagian bensin. Dengan campuran itu, sepeda motor mampu
berjalan sejauh 247 kilometer. Motor yang menggunakan bahan bakar seperti ini
sudah tidak menggunakan karburator untuk pengatur bahan bakar dan udaranya.
Fungsi karburator sudah digantikan oleh sebuah alat yang di sebut sebagai
Reaktor bahan bakar. Didalam reaktor ini terjadi reaksi antara air dan gas buang
kendaraan yang mengandung CO dan CO2, sehingga menghasilkan gas methane (CH4).
Gas methane inilah yang digunakan untuk menggerakkan motor tersebut sebagai
bahan bakar. Suhu reaktor bahan bakar itu mencapai 150 sampai 200 derajat
celcius ketika bekerja, Untuk menjalankan reaktor tersebut, panasnya diambil
dari gas buang. Proses pencampuran gas metan dari hasil reaksi dan bensin
terjadi sudah dalam fase gas. Bisa di bilang motor ini menggunaan bahan bakar
gas walau tidak secara langsung. Kendaran hasil modifikasinya sudah digunakan
oleh walikota Palu untuk kegiatan sehari-hari. Penelitian Bapak Boy ini sudah
mendapat perhatian dari pemerintah daerah kota palu, terbukti dengan dibuatkan
sebuah laboratorium untuk penelitian Bapak Boy ini serta dukungan dana dari
APBD untuk penelitian. Menurut pak Boy, untuk membuat reaktor bahan bakar
membutuhkn dana tak lebih dari 50 ribu rupiah, sekitar 30 sampai 40 ribu. (http://my.opera.com/suryagunawan/blog/bahan-bakar-suzuki-smash-itu-air)
5. Proses Penentuan Standar Air :
Ø
Persyaratan fisis untuk air ditentukan oleh
faktor-faktor kekeruhan (turbidity), warna, bau maupun rasa. Dari keempat
indikator tersebut, hanya bau saja penilaiannya ditentukan secara subyektif,
dengan jalan air diencerkan secara berturut-turut sampai pengenceran berapakah
ia masih tetap ber bau pada larutan yang paling encer. Jumlah pengenceran itu
akan merupakan angka bau (odor number) dari air yang diperiksa. Umumnya penilaian
bau maupun rasa sering dilakukan bersamaan sebagai suatu indikator, di mana
antara keduanya sulit dipisahkan secara kualitatif.
Ø
Sedangkan persyaratan kimia untuk air dilihat
dari bahan-bahan kimia yang terlarut khususnya timbal balik perlu dinilai
kadarnya untuk mengetahui sejauh mana bahan-bahan terlarut itu mulai dapat
dikatakan membahayakan eksistensi organisme maupun mengganggu bila digunakan
untuk suatu keperluan. ( Slamet R, 1984)
6. Proses
air keran yang bias langsung diminum memiliki beberapa tahpan yaitu Filtrasi,
proses menghilangkan Klorin, menghilangkan
kandungan garam dari air, menyingkirkan material seperti minyak, pasir, tanah,
lempung, kotoran, sisa hewan dan sampah tanaman serta parasit-parasit
berbahaya, karena itu dapat memperbaiki rasa air, menghilangkan mineral-mineral
yang terdapat dalam sumber air, menghilangkan dan membunuh kuman.
7. Di
Indonesia sudah menggunakan air RO. Yaitu di Depot air minum isi ulang, tetapi
tidak semua depot isi ulang menggunakan air RO karena biaya yang mahal,
Dianalisis ginjal, Pembuatan es, kosmetik, Fotografi, Produksi obat-obatan,
minuman.
8. Dalam buku Pencemaran Tanah Dan Air
Tanah yang ditulis oleh Prof Suprihanto Notodarmojo menjelaskan bahwa sumber
kontaminan yang mempunyai potensi untuk mencemari tanah dan air tanah berasal
dari berbagai sumber. OTA (Office of Technology Assesment, USA), 1984, membagi
sumber kontaminan air tanah dalam enam kategori, yaitu:
1.1 Sumber yang berasal dari tempat atau
kegiatan yang dirancang untuk membuang dan mengalirkan (discharge) zat atau
substansi. Contoh: Tangki septik dan Kakus, Sumur injeksi, Land application.
1.2 Sumber yang berasal dari tempat atau
kegiatan yang dirancang untuk mengolah atau membuang (dispose) zat atau
substansi. Contoh: Landfill, Tempat pembuangan limbah pertambangan, Kolam
penampungan (impoundment), Tempat penyimpanan/pembuangan limbah berbahaya dan
Material radioaktif.
1.3 Sumber yang berasal dari tempat atau
kegiatan transportasi zat atau substansi. Contoh: Saluran riol (sewer) atau
saluran limbah.
1.4 Sumber yang berasal dari konsekuensi
suatu kegiatan yang terencana. Contoh: Air irigasi yang berlebihan dan
mengandung pupuk,penggunaan langsung pestisida dan pupuk dalam kegiatan
pertanian, pencemaran akibat peternakan dalam farm.
1.5 Sumber yang berasal dari kegiatan
yang menyebabkan adanya jalan masuk bagi air terkontaminasi masuk kedalam
akifer. Contoh: Sumur bor untuk produksi atau eksplorasi minyak, gas, dan panas
bumi.
1.6 Sumber kontaminan yang bersifat
alamiah atau terjadi secara alamiah, tetapi (terjadinya) pengaliran atau
penyebarannya disebabkan oleh aktivitas manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar